Senin, 03 Mei 2010

Pengembangan Model Pengelolaan UPJA (Reorientasi & Rekonstruksi)

(lilik-soetiarso pada 30 Desember, 2009)
Paradigma pembangunan pertanian mengindikasikan terjadinya perubahan pola pembangunan berbasis pada komoditi menjadi agribisnis yang difokuskan pada kemampuan dalam meningkatkan produksi. Sebagai konsekuensinya, agribisnis harus dilihat sebagai suatu sistem yang utuh dan terintegrasi, mulai dari proses produksi sampai pada pemenuhan kebutuhan konsumen, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Dalam rangkaian proses tersebut, alat dan mesin pertanian (alsintan) merupakan salah satu komponen input sistem agribisnis yang memiliki peran signifikan dalam kaitannya dengan produktivitas, efisiensi dan peningkatan mutu produk.

Di sisi lain, peran strategis alsintan dalam sistem agribisnis belum dapat berjalan secara optimal di aras operasional di lapangan, baik ditinjau dari aspek teknis maupun aspek sosial-ekonominya. Permasalahan yang cukup mendasar tidak hanya pada kemampuan penggunaan alsintan oleh petani, tetapi juga pada kemampuan dalam pengadaan (rendahnya daya beli) serta kemampuan dalam mengelola dan memeliharanya (management dan maintenance).

Sampai saat ini, salah satu solusi alternatif untuk meningkatkan kemampuan petani dalam mengoptimalkan fungsi dan peran alsintan pada sistem produksi pertanian telah dikembangkan adalah Usaha Pelayanan Jasa Alat dan Mesin Pertanian (UPJA). Namun demikian, untuk dapat tercapainya tujuan yang diharapkan dalam UPJA, hal yang perlu mendapatkan perhatian bersama adalah sekali lagi, alsintan merupakan aset dalam sistem agribisnis, oleh karena itu diperlukan pendekatan sistem managemen aset yang tepat, mulai dari perencanaan (pengadaan dan pemilihan), penggunaan sampai pada monitoring dan evaluasi pemanfaatan aset tersebut.

Dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian No. 25/Permentan/PL.130/5/2008 bahwa legal konsep UPJA adalah lembaga ekonomi perdesaan yang bergerak di bidang pelayanan jasa dalam rangka optimalisasi penggunaan alat dan mesin pertanian untuk mendapatkan keuntungan usaha baik di dalam maupun di luar kelompok tani/gapoktan. Dari pengertian tersebut, ada empat hal yang mendasari kebijakan, strategi dan operasionalisasi pengembangan UPJA, dijabarkan sebagai berikut;

•Alsintan mempunyai peranan penting dan strategis dalam mencapai tujuan dari sistem pembangunan pertanian mulai pada proses budidaya, panen, pasca panen sampai pengolahan hasil pertanian.
•Keterkaitan yang signifikan antara target pencapaian pembangunan pertanian dengan Pengembangan Usaha Pelayanan Jasa Alat dan Mesin Pertanian (UPJA).
•Perlunya tata kelola yang baik (good governance) dan pengelolaan (management) penumbuhan dan pengembangan UPJA.
•Asas desentralisasi dan otonomi penumbuhan dan pengembangan UPJA yang disesuaikan dengan karakteristik kondisi wilayah. Lebih lanjut, hal ini akan mempengaruhi model pengembangan UPJA. (http://www.tep.tp.ugm.ac.id/id/blog/pengembangan-model-pengelolaan-upja-reorientasi-rekonstruksi.html)

Selasa, 31 Maret 2009

Peranan Sarana Produksi

Pangan adalah kebutuhan pokok yang tidak bisa ditunda karena merupakan kebutuhan primer bagi kehidupan rakyat Indonesia. Kebutuhan akan pangan dari tahun ke tahun meningkat seiring dengan peningkatan jumlah penduduk. Pemenuhan kebutuhan pangan tersebut salah satunya melalui peningkatan produksi tanaman pangan.

Dalam rangka peningkatan produksi tanaman pangan, maka diupayakan peningkatan produktivitas, perluasan areal tanam, pengamanan produksi, penguatan kelembagaan dan pembiayaan. Peningkatan produktivitas ditempuh melalui perbaikan mutu benih dan pengantian varietas yang lebih unggul, termasuk padi hibrida, pemupukan berimbang dan pupuk organik, perbaikan teknologi (pengolahan tanah, pengairan dan lain-lainnya). Perluasan areal tanam ditempuh melalui optimalisasi lahan, cetak sawah baru, konservasi dan lain-lain. Pengamanan produksi ditempuh melalui pengendalian organisme pengganggu tanaman dan dampak fenomena iklim serta penanganan pasca panen. Penguatan kelembagaan dan pembiayaan dilakukan melalui penguatan kelompok tani, Gapoktan, KTNA, UPJA dan lain-lain.

Produksi komoditas tanaman pangan, khususnya padi, jagung dan kedelai pada tahun 2008 (ARAM III 2008) mengalami peningkatan dibanding tahun 2007. Peningkatan ini disebabkan karena peningkatan luas panen dan produktivitas komoditas tanaman pangan

Peningkatan produksi komoditas tanaman pangan di atas salah satunya merupakan kontribusi dari dukungan sarana produksi seperti penggunaan pupuk berimbang, pupuk majemuk, pupuk organik, penggunaan pestisida secara bijaksana, penggunaan alsintan dan lain-lain.

Pada tahun 2009 peningkatan produksi akan lebih terfokus pada peningkatan produktivitas, karena terindikasi luas baku lahan sawah terus mengalami penurunan (110.000 ha / tahun). Sementara itu, penambahan lahan pertanian memerlukan biaya yang sangat besar. Dengan demikian, dukungan sarana produksi pada tahun 2009 diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan produktivitas dan produksi tanaman pangan tahun 2009.

Kegiatan kelembagaan dan pelayanan tahun 2009

Kegiatan pada tahun 2009 antara lain:
1. Penilaian UPJA Berprestasi tingkat Nasional
2. Pelatihan UPJA di 25 Propinsi
3. Pertemuan Teknis Pengelolaan UPJA di Bandung JABAR
4. Percepatan kemandirian dan profesionalisme UPJA berbasis bisnis

PENILAIAN UPJA BERPRESTASI TAHUN 2009

Dalam rangka memberikan motivasi terhadap para pengelola UPJA, maka pada tahun 2009 akan dilakukan penilaian UPJA secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten, provinsi dan nasional. Penghargaan terhadap pemenang akan disampaikan pada event Nasional Jambore SLPTT di Boyolali Jawa Tengah pada akhir Mei 2008. oleh karena itu, diharapkan pada bulan April-Mei 2009 ini penilaian sudah bisa dilakukan.

Selasa, 16 Desember 2008

Usaha Pelayanan Jasa Alsintan [UPJA]

Usaha Pelayanan Jasa Alsintan merupakan suatu lembaga ekonomi pedesaan yang bergerak di bidang pelayanan jasa dalam rangka optimalisasi penggunaan alsintan untuk mendapatkan keuntungan usaha baik di dalam maupun di luar kelompok tani/gabungan kelompok tani.

Dari pengertian di atas maka UPJA memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

a. Sebuah lembaga ekonomi pedesaan
Sebagai sebuah lembaga UPJA memiliki struktur organisasi. Struktur organisasi UPJA yang lengkap terdiri dari Manajer, petugas administrasi, teknisi dan operator.

b. Bergerak di bidang pelayanan jasa alsintan
Alsintan yang dikelola oleh UPJA meliputi alsintan pra panen, panen dan pasca panen. Alsintan yang lebih banyak dikelola UPJA antara lain pompa air, traktor, threser dan RMU.

c. Mencari keuntungan usaha
UPJA bertujuan untuk mencari keuntungan usaha. Keuntungan yang diperoleh merupakan selisih dari harga sewa alsintan dengan biaya operasional alsintan. Biaya operasional alsintan terdiri dari upah operator, bahan bakar, oli dan perawatan alat. Keuntungan usaha tersebut dapat digunakan untuk penambahan alsintan atau penggantian alsintan yang sudah tidak layak pakai.


d. Berada di dalam atau diluar kelompok tani/gapoktan
Keberadaan UPJA bisa di dalam kelompok tani/ gapoktan atau di luar kelompok tani/gapoktan (berdiri sendiri).

Sebagian besar UPJA yang ada merupakan bagian dari kelompok tani atau bagian dari gapoktan.
- UPJA yang merupakan bagian kelompok tani melayani jasa sewa alsintan untuk kelompok tani tersebut. Jika memungkinkan dapat melayani jasa sewa alsintan dari kelompok tani lain.
- UPJA yang merupakan bagian dari gapoktan melayani jasa sewa alsintan untuk kelompok tani – kelompok tani yang tergabung dalam gapoktan.